Holywings Disegel, Siapa Sangka Ustaz Ini Langsung Doakan Karyawan yang Terdampak
Ustaz Syam turut angkat bicara mengenai kasus penutupan 12 gerai Holywings di DKI Jakarta. Menurut pendakwah viral itu, ditutupnya tempat hiburan itu justru menjadi pertanda baik bagi para karyawannya karena terhindar dari gaji haram.
Lewat video TikTok-nya pada Selasa (28/6/2022), Ustaz Syam meyakini bahwa nasib para karyawan Holywings yang tempat kerjanya ditutup akan membaik.
"Actually, nasib mereka membaik. Karena Allah menyelamatkannya dari pekerjaan dan gaji yang haram," tulis Ustaz Syam di TikTok, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Anies Baswedan Tutup Gerai Holywings, Anwar Abbas Sudah Pasti Mendukung dan Bilang Begini
Ayah satu anak itu kemudian mengakhiri unggahannya dengan menulis doa untuk karyawan Holywings. Ia berharap para karyawan yang terdampak bisa mendapatkan ganti pekerjaan yang baik.
"Semoga Allah beri ganti yang lebih baik dan Halal," pungkas Ustaz Syam.
Sementara di bagian caption, Ustaz Syam mengingatkan soal hukum minuman memabukkan dalam Islam. Di mana orang yang menyajikan juga disebutkan bisa mendapatkan keburukan dari apa yang mereka sajikan.
"Orang yang minum, melayani, menemani, dan seterusnya. Semua dapat keburukan dari Khamr," tulis Ustaz Syam di kolom caption.
Baca Juga: Wacana Duet Anies-Ganjar Dilontarkan Surya Paloh, Eh Siapa Sangka Demokrat Bilang Begini
Unggahan Ustaz Syam lantas jadi viral di TikTok hingga ditonton lebih dari 5 juta kali dalam waktu kurang dari 24 jam. Belasan ribu netizen pun memberikan tanggapan atas komentar Ustaz Syam.
"Mantap abangku," tulis pendakwah TikTok, Husain Basyaiban. "Semoga mereka segera mendapatkan pekerjaan yang halal amin," tutur lainnya. "Berarti ada hikmah di balik semua ini. Menyelamatkan umat Muslim di jalan keburukan. Semoga Allah senantiasa mengganti yang layak dan lebih berkah," pungkas yang lain.
Sementara itu, izin usaha belasan outlet Holywings Jakarta dicabut karena ditemukan sejumlah pelanggaran. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan Pemprov DKI atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar