Kali Ini Satu Suara dengan Anies yang Berani Sikat Holywings, Ruhut Sitompul: Aku Kasih Dia Nilai 100
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul memuji langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di wilayah ibu kota. Ruhut pun teringat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang pernah marah terhadap pihak Holywings saat awal pandemi Covid-19.
"Kalau yang baik dari Anies aku bilang baik. Kalau mengenai Holywings aku kira itu benar karena saya ingat sekali bagaimana dulu Pak Luhut Binsar Pandjaitan marahnya waktu awal-awal pandemi mereka bikin pesta sampai tengah malam," kata Ruhut Sitompul kepada JPNN.com, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Anies Baswedan Tutup Holywings, Slamet Maarif 212: Tepat dan Tegas!
Ruhut pun meminta pemilik Holywings agar tidak bertindak seenaknya dan arogan. "Sebagai seorang owner, kita harus rendah hati, jangan arogan, jangan sok jago. Akhirnya anak buahnya menganggap ini bos gua enggak takut, kebal hukum, jadi, suka-sukanya, enggak baik, lah," ujar pria kelahiran Medan 24 Maret 1954 itu.
Ruhut menambahkan dirinya salut dan berterima kasih kepada Anies Baswedan yang telah mencabut izin Holywings.
"Kalau (soal kasus) Holywings aku kasih dia (Anies) nilai 100," ujar Ruhut Sitompul.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Minta Anies Baswedan Tegas di Semua Hal, Jangan Hanya Soal Holywings!
Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny pada Senin (27/6/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: