Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ruhut Sitompul Minta Anies Baswedan Tegas di Semua Hal, Jangan Hanya Soal Holywings!

Ruhut Sitompul Minta Anies Baswedan Tegas di Semua Hal, Jangan Hanya Soal Holywings! Kredit Foto: Instagram/ruhutp.sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP Ruhut Sitompul mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha Holywings.

Ruhut bahkan berterima kasih kepada Anies Baswedan atas pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.

Baca Juga: Dukung Aksi Anies Tutup Gerai, Pengacara Ini Sebut Masalah Holywings Teguran Tuhan Buat Hotman Paris

"Dalam hal ini, saya salut, saya berterima kasih sama Anies, tetapi tolong tegas dalam semua hal," kata Ruhut kepada JPNN.com pada Selasa (28/6).

Menurut Ruhut, kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu pun meminta pemilik Holywings tidak berbuat seenaknya.

"Enggak boleh membela diri, kan, banyak juga (nama) Muhammad lain, ya, enggak bisa begitu. Enggak boleh itu, sudah mengada-ada membela diri. Begitu juga Maria, banyak juga Maria lain, tetapi itu, kan, dihormati. Jadi, harus dihormati, jangan suka-suka," ujar Ruhut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Izin tersebut dicabut atas rekomendasi dan temuan pelanggaran dari tim Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

Baca Juga: Follower Medsos Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Pengamat: Tak Signifikan Tingkatkan Elektabilitas

"Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny pada Senin (27/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: