Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prajurit Gugur Baku Tembak di Papua, Jenderal Andika Perkasa Langsung Bilang Begini

        Prajurit Gugur Baku Tembak di Papua, Jenderal Andika Perkasa Langsung Bilang Begini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Baku tembak antara KKB dengan anggota Batalion Infantri Para Raider 431/SSP di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, menyebabkan seorang prajurit meninggal dunia.

        "Memang benar ada laporan terkait meninggalnya anggota Batalion Infantri PR 431/SSP, yaitu Prajurit Dua Beryl Kholif Al Rohman, di Kiwirok," kata Komandan Korem 172/PWY Brigadir Jenderal TNI Jo Sihombing, Rabu (29/6/2022).

        Baca Juga: Pengamat Bongkar Strategi Surya Paloh, Bakal Duetkan Anies dengan Andika Perkasa: NasDem dan PKS Setuju

        Kontak senjata antara personel TNI dengan kelompok bersenjata Papua sudah kerap terjadi.

        Saat itu kelompok bersenjata menyerang Pos Marinir Perikanan Quari Bawah, Distrik Kenyam, Nduga, sehingga satu perwira pertama Korps Marinir TNI AL, Letnan Dua Marinir Mohamad Iqbal, gugur. Adapun sembilan anggotanya yang lain luka berat dan ringan.

        Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi pernyataan kepada pers bahwa dia akan mengevaluasi berbagai hal tentang aktivitas TNI di banyak wilayah tanah air.

        Jenderal Andika meninginkan TNI memperlakukan Papua Barat sebagaimana provinsi lain di Indonesia.

        "Saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI," ujarnya.

        Walau begitu, baku tembak antara tentara dengan kelompok bersenjata terjadi juga, di antaranya di Distrik Sugapa, Intan Jaya, penembakan Kantor Polsek Sugapa, Intan Jaya, serta penembakan di Kabupaten Yahukimo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: