Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah PMK, Disinfektan Pasar Hewan Semakin Masif

        Cegah PMK, Disinfektan Pasar Hewan Semakin Masif Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Purbalingga bersama dinas pertanian terus melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu penyemprotan disinfektan di pasar hewan, Kamis (7/7/2022).

        Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto mengatakan dalam rangka Operasi Aman Nusa II tentang penanganan PMK, Polres Purbalingga melaksanakan sejumlah kegiatan.

        Salah satunya dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar hewan yang dilakukan pada hari ini."Penyemprotan disinfektan dilakukan bekerja sama dengan dinas pertanian Kabupaten PurbaIingga untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak," kata Kompol Totok, Kamis (7/7/2022).

        Disampaikan bahwa selain penyemprotan disinfektan, dilakukan juga pemeriksaan hewan ternak dan pemberian vitamin oleh dokter hewan. Kegiatan dilaksanakan untuk menjamin hewan ternak yang ada di Pasar Hewan PurbaIingga dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK.

        "Kegiatan ini juga dilakukan menjelang pelaksanaan Idul Adha. Dimana hewan yang diperjualbelikan untuk kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK," jelasnya.

        Kabag Ops menambahkan, selain kegiatan yang dilaksanakan hari ini dilakukan juga pemantau hewan ternak secara rutin. Pemantauan dilakukan di kandang peternakan hewan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.

        "Pemantauan di wilayah juga terus dilakukan oleh polsek jajaran untuk mengetahui ada tidaknya hewan ternak yang terindikasi PMK. Sehingga apabila ditemukan bisa segera dilakukan penanganan," ujarnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: