Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Video Editan Abu Janda Fitnah ke Anies Baswedan, Polisi Harus Bertindak: Jangan Sampai Publik...

        Video Editan Abu Janda Fitnah ke Anies Baswedan, Polisi Harus Bertindak: Jangan Sampai Publik... Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sudah Berulang kali mematik kontroversi bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian, kini Permadi Arya alias Abu Janda kembali diburu netizen demi dijebloskan ke dalam penjara.

        Hal tersebut lantaran unggahannya terkait video editan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berbicara tentang Aksi Cepat Tanggap (ACT). Di sisi lain, ACT memang dalam posisi menjadi sororan publik gegara skandal penyelewengan dana donasi umat.

        Baca Juga: Maraknya Kasus Pencabulan di Pesantren, Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Lakukan Ini

        Menyusul hal tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi angkat suara soal dan menilai Abu Janda telah melakukan fitnah jahat dan provokasi terhadap Anies Baswedan.

        “Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik,” ungkap Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (9/7/2022).

        Riano menambahkan bahwa Abu Janda secara sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.

        Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.

        “Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif,” ucapnya.

        Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar.

        “Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa,” ungkapnya.

        Baca Juga: Mau Salat Idul Adha di JIS? Umat Harus Simak Dahulu Himbauan Anies Baswedan: Mari Gaungkan Takbir!

        Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan. Karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: