Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasib Perusahaan Ini di Ujung Tanduk, Puluhan Miliar Rupiah Duit Masyarakat Nyangkut!

        Nasib Perusahaan Ini di Ujung Tanduk, Puluhan Miliar Rupiah Duit Masyarakat Nyangkut! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nasib PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) berada di ujung tandung delisting. Hal itu berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham MGNA dari pasar modal yang disampaikan pada Senin, 11 Juli 2022. 

        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengungkapkan bahwa BEI dapat melakukan delisting terhadap saham perusahaan yang mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial maupun hukum. Terlebih lagi jika perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. 

        Baca Juga: Saham MNC Group Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ngamuk Berjemaah, Gara-Gara Ini?

        Tak hanya itu, delisting juga dapat dilakukan terhadap saham yang mengalami suspensi berkepanjangan hingga sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Bursa mengatakan, saham MGNA telah disuspensi selama 30 bulan.

        "Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) telah disuspensi di seluruh pasar selama 30 bulan," tegasnya, dilansir pada Selasa, 12 Juli 2022. 

        Untuk diketahui, Nobhill Capital Corp tercatat sebagai pemegang saham MGNA dengan porsi 18% atau 180 juta lembar saham. Pemegang saham terbesar berikutnya adalah Sutan Agri Resources Pte sebsar 17% atau 170 juta lembar. Kemudian, PT GMT Investama dan Reksa Dana Pacific Equity menguasai masing-masing 7% dan 6% saham MGNA.

        Sementara itu, mayoritas saham MGNA dikuasai oleh masyarakat, yakni sebesar 52% atau 522.580.977 lembar saham. Jika mempertimbangkan harga saham MGNA yang saat ini sebesar Rp50 per saham, dana masyarakat yang masih nyangkut dalam saham MGNA mencapai lebih dari Rp26,13 miliar. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: