Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kritik Sikap Zukifli Hasan, Waketum PKB: Enggak Pantas! Sebagai Teman, Saya Mengingatkan...

        Kritik Sikap Zukifli Hasan, Waketum PKB: Enggak Pantas! Sebagai Teman, Saya Mengingatkan... Kredit Foto: Humas MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi sikap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) yang membagikan minyak goreng gratis sambil mengampanyekan anaknya.

        Meski pihak Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengklarifikasi bahwa sikap Zulhas dilakukan sebagai Ketum PAN, Waketum PKB Jazilul Fawaid tetap mengkritik sikap Mendag Zulhas itu. Menurut Jazilul, sebagai seorang menteri, Zulhas sudah bersikap keterlaluan.

        Baca Juga: Tegaskan Agenda Zulhas Bagi-bagi Minyak itu Acara Partai, Jubir PAN: Nanti Semua Partai Juga Begitu

        "Mestinya tidak begitu, ya. Bahasa Jawa-nya ngono yo ngono, ning ojo ngono," ucap Jazilul di kantor KPU, Selasa (12/7).

        Menurut dia, ketum partai boleh-boleh saja berkampanye. Namun, kata Jazilul, jangan sampai keterlaluan dan membuat malu.

        Jazilul mengatakan sikap Zulhas menjadi pelajaran penting bagi PKB ketika akan berkampanye. Meski demikian, Jazilul yakin Zulhas tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

        "Jangan keterlaluan, apalagi bawa anaknya," tambahnya.

        Jazilul memahami alasan Zulhas yang menyebut dirinya saat itu sedang tidak bekerja sebagai menteri.

        Baca Juga: Produk HDPE Indonesia Dikecualikan dari Pengenaan Bea Masuk Filipina, Mendag Zulhas Gembira!

        Namun, menurutnya, jabatan menteri tidak bisa dibuang begitu saja. "Jadi, enggak pantas, lah. Enggak pantas dilihat publik. Sebagai teman, saya mengingatkan saja ke Pak Zul," pungkas politikus PKB itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: