Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Tegas Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Irjen Ferdy Sambo

        Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Tegas Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Irjen Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di antara sosok yang mendapat sorotan terkait insidenberdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah sosok istri Kadiv Propam itu sendiri.

        Hal ini karena menurut dugaan rangkaian kejadian yang dikabarkan, istri Irjen Ferdy Sambo diduga berkaitan erat dengan serangkaian aksi yang berujung saling tembak anggota polri tersebut.

        Mengenai banyaknya pemberitaan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut, Tim kuasa hukum istri Kadiv meminta media massa untuk tidak mengungkap identitas kliennya dalam pemberitaan kasus polisi tembak polisi. Pasalnya, istri Ferdy Sambo merupakan terduga korban pelecehan seksual.

        Hal tersebut disampaikan Arman Hanis, salah satu dari tim kuasa hukum P, istri Ferdy Sambo saat mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

        "Menganai kode etik jurnalistik sudah kami mohonkan dan mungkin kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 kode etik jurnalistik pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," kata Arman sesuai pertemuan dengan pimpinan Dewan Pers.

        Arman mengklaim sudah melihat pemberitaan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, beragam pemberitaan yang muncul sejak beberapa hari lalu itu membuat opini publik kian berkembang.

        Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

        Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta media massa untuk tidak mengungkap identitas kliennya dalam pemberitaan kasus polisi tembak polisi. Pasalnya, istri Ferdy Sambo merupakan terduga korban pelecehan seksual.

        Hal tersebut disampaikan Arman Hanis, salah satu dari tim kuasa hukum P, istri Ferdy Sambo saat mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

        "Menganai kode etik jurnalistik sudah kami mohonkan dan mungkin kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 kode etik jurnalistik pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," kata Arman sesuai pertemuan dengan pimpinan Dewan Pers.

        Arman mengklaim sudah melihat pemberitaan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, beragam pemberitaan yang muncul sejak beberapa hari lalu itu membuat opini publik kian berkembang.

        "Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik."

        Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Hati-hati dengan Kemungkinan Manuver Jusuf Kalla (JK), Analisis Refly Harun Tajam: Saya Pribadi Mengatakan Bahwa…

        Diketahui, alasan Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

        Brigadir J diketahui merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sementara itu, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: