Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Formula E Salah Satu Contoh Kerja Sukses Anies Baswedan, Pengamat Lain: Tapi Ada Polemik Holywings

        Formula E Salah Satu Contoh Kerja Sukses Anies Baswedan, Pengamat Lain: Tapi Ada Polemik Holywings Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang lengsernya Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang, sejumlah ahli memaparkan analisisnya mengenai kepemimpinan Anies. Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat misalnya. Dia menilai, secara umum sejak dikomandoi Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan dampak positif terhadap warganya di berbagai aspek.

        Contohnya, menggelar operasi pasar murah bagi warga Jakarta, mengoptimalkan PT Food Station Tjipinang Jaya untuk mendistribusikan bahan pokok dengan harga terkendali, hingga mengintegrasikan transportasi di DKI Jakarta.

        Baca Juga: Sebut Duet Puan-Anies Sulit Terwujud, NasDem Tetap Kasih Sinyal Mau Koalisi dengan PDIP

        Dalam dua tahun terakhir, Achmad menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mulai fokus membangun sejumlah infrastruktur publik, seperti taman-taman, penataan wilayah kumuh, dan pelebaran trotoar. Termasuk, membangun infrastruktur bertaraf internasional seperti Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) dan Jakarta International Stadium (JIS) yang juga memiliki dampak ekonomi besar terhadap ekonomi Ibu Kota.

        "Gelaran-gelaran internasional jelas memberikan efek positif terhadap ekonomi Jakarta karena bisa menarik wisatawan internasional. Serta mendorong kesan bahwa Jakarta sebagai kota modern, internasional, yang pada akhirnya juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya di Jakarta, Sabtu (16/7).

        Achmad menjelaskan, gelaran-gelaran internasional ini juga memberi dampak positif terhadap pelaku-pelaku UMKM, mengingat Pemprov DKI Jakarta misalnya, dalam gelaran Formula E lalu juga aktif melibatkan pelaku UMKM.

        Sebagai catatan, Formula E disebut Gubernur Anies Baswedan memberikan dampak ekonomi sampai Rp2,6 triliun dan berhasil mengerek PDRB DKI Jakarta hingga 0,1 persen.

        Meski demikian, catatan kinerja Pemda DKI Jakarta tak selamanya manis. Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahdiansyah mencatat program-program unggulan justru banyak yang tidak terealisasi. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan inkonsistensi dari kepemimpinan Anies di DKI Jakarta.

        Trubus menuturkan, beberapa program yang jadi andalan saat kampanye gubernur seperti rumah DP 0 persen, Ok Oce, penataan kampung kumuh juga hanya kampung akuarium yang berhasil.

        "Sementara program-program unggulan yang berhasil seperti Formula E itu tidak pernah dibicarakan dalam kampanye, pembangunan JIS pun sebenarnya idenya sudah sejak Gubernur Sutiyoso, kepemimpinan Anies yang memfinalisasikannya," jelasnya.

        Trubus menganalisis, sejak awal sosok Anies memang cenderung populis. Karena itu, dinamika kebijakannya kerap menghadapi kendala yang besar. Ia mencontohkan, cita-cita melarang reklamasi yang digaungkan saat kampanye kini tidak terealisasi dengan baik karena terhadang tekanan ekonomi politik yang kuat.

        Terpisah, Pengamat Hukum Universitas Trisakti Ali Ridho pun sepakat jika regulasi-regulasi Pemda DKI dalam kepemimpinan Anies sangat populis. Misalnya, saat Anies menerbitkan Seruan Gubernur yang melarang ritel modern memajang rokok dagangannya, pada September 2021. 

        Ali menilai, seruan gubernur tersebut sejatinya tidak bisa membatasi orang atau badan hukum yang telah taat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai perundang-undangan. Apalagi, sampai menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap ritel-ritel modern yang masih memajang rokok.

        Baca Juga: Jakarta Banjir, Anies Malah Sibuk Pencitraan! Ada yang Coba Bela: Jateng Juga Banyak Desa Kena Banjir Bandang

        "Adanya tindakan represif Satpol PP yang melakukan sweeping pada minimarket yang memajang rokok dengan karena adanya Surat Seruan Gubernur tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum," ujarnya.

        Persoalan lain adalah pencabutan izin Holywings yang baru dilakukan setelah hal tersebut mengemuka. Menurutnya, Pemprov DKI baru bergerak menunggu momentum, ketik kontroversi ramai. Padahal, Pemprov DKI seharusnya bisa lebih responsif melakukan pengawasan terhadap badan usaha yang ada di Jakarta.

        "Sehingga dapat dengan cepat diambil tindakan hukum terukur terhadap usaha yang teridentifikasi tidak memiliki Sertifikat Standar KBLI 56301," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: