Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!

        Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri memberikan kabar terkini mengenai kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

        Pihaknya telah memutuskan untuk meningkatkan status perkara kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

        Baca Juga: Waduh! Teka-teki Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, 2 Barang Bukti Penting Ini Dihilangkan?!

        Selain itu, kasus baku tembak sesama anggota polisi ini kekinian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

        Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut.

        "Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut pihaknya akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus. Dia juga berjanji akan membeberkan hasil penyelidikannya secara transparan.

        "Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

        Untuk menjaga objektifitas dan menghindari spekulasi terhadap penanganan kasus ini, Kapolri juga memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

        "Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.

        Baca Juga: "Harusnya dari Awal" Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

        "Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: