Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!
Dirinya mengatakan keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Sigit.,
Sontak langkah tersebut menuai beragam komentar di media sosial, tak hanya dari tokoh ternama tetapi juga dari penggiat sosial seperti Denny Siregar.
Melalui akun Twitter pribadinya, Denny Siregar mengatakan jika penonaktifan tersebut tergolong terlambat dan seharusnya dilakukan sejak awal.
“Harusnya dari awal sebelum isu kemana-mana,” ucap Denny Siregar pada Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar