Waduh! Teka-teki Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, 2 Barang Bukti Penting Ini Dihilangkan?!
Dugaan mengejutkan terus bermunculan terkait dengan kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Terkini, Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada yang menghilangkan barang bukti akan kasus yang menjadi atensi nasional tersebut.
Baca Juga: Jenderal Listyo Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J Ungkap Dugaan Mengejutkan!
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Senin (18/7).
Menurut Sugeng, ada sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut yang diduga sengaja dihilangkan.
Adapun barang bukti yang dimaksud Sugeng, yakni rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga telepon seluler (ponsel) milik Brigadir J.
"Terkait dugaan adanya campur tangan lain yang mengakibatkan rusaknya sejumlah alat bukti seperti, CCTV di rumah singgah, CCTV pos keamanan, dan hilangnya barang bukti ponsel Brigpol Yosua, kami mendorong agar tim gabungan menerapkan Pasal 233 KUHP," ujar Sugeng kepada JPNN.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bila pelaku dapat dijerat dengan Pasal 233 KUHP tentang penghilangan barang bukti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar