Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Rocky Gerung Sebut Publik Lebih Melihat Soal Ketidakadilan

        Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Rocky Gerung Sebut Publik Lebih Melihat Soal Ketidakadilan Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi status eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini telah bebas bersyarat. Rocky pun menyebut publik sudah tidak peduli dengan statusnya, namun lebih peduli dengan ketidakadilan.

        Sebab, kata Rocky, masih banyak tokoh-tokoh lain yang melakukan pelanggaran soal aturan kesehatan, namun tetap tidak dihukum.

        "Karena dalam perbandingan dengan tokoh lain yang dengan gampang memanipulasi kesehatannya kok tidak kena apa-apa. Jadi bagian itu sebetulnya yang dilihat publik," ucap Rocky Gerung dalam video di kanal YouTubenya, dikutip Kamis (21/7/2022).

        Baca Juga: Habib Rizieq Bebas, Kapitra PDIP Berkomentar: Dakwahnya Lembut, Sejuk

        Lebih lanjut Rocky menyebut, keluarnya HRS membuat publik bertanya-tanya apa sebabnya, selain sebenarnya HRS layar dibebaskan.

        "Jadi tetap orang itu melihat apa sebetulnya (alasan) dibelakang pembebasan Habib Rizieq, selain soal memang dia berhak untuk dapat pembebasan bersyarat," kata Rocky.

        Bebasnya Habib Rizieq pun bagi Rocky sebagai dua patokan keadaan nasional. 

        "Pertama dia ukuran tentang keadilan. Yang kedua dia ukuran tentang kestabilan politik," sebut Rocky.

        Sebelumnya, HRS sebagai terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, telah mengantongi pembebasan bersyarat.

        “Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Adrial Akbar
        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: