Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kaburnya Mardani Maming, 'Harun Masiku Jilid 2'

        Kaburnya Mardani Maming, 'Harun Masiku Jilid 2' Kredit Foto: Hipmi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mardani Maming berhasil kabur dari jeratan penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di apartemenya di kawasan Jakarta Pusat, Senin, (25/7/2022).

        Sontak kabar tersebut menjadi buah bibir di masyarakat dan juga sejumlah tokoh ternama seperti Umar Hasibuan.

        Baca Juga: Mardani Maming Lolos dari Jerat KPK, "Semua Buzzerp Mingkem"

        Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut mengeluhkan tindakan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU.

        Dirinya bahkan menyandingkan Bendum PBNU tersebut dengan Harun Masiku yang juga kabur saat akan ditindak oleh KPK.

        "Harun Masiku jilid II. Payah nih Bendum PBNU pakai kabur segala," ciut Umar Hasibuan dilansir dari akun Twitter pribadinya.

        Sementara itu, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap peralihan izin usaha pertambangan PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.

        Baca Juga: Diburu KPK, Mardani Maming Gak Bakal Tenang, "Sebaiknya Menyerah dan Mundur dari PBNU"

        KPK menyakini Mardani Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan selatan, mengantongi suap sebesar Rp.104 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: