Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput Mardani Maming, yang merupakan kader PDIP, di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat, Senin, (25/7/2022).
Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap peralihan izin usaha pertambangan PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK menyakini Mardani Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan selatan, mengantongi suap sebesar Rp104 miliar.
Sontak kabar lolosnya salah satu buruan lembaga antirasuah tersebut menjadi pusat perhatian publik dan sejumlah tokoh ternama seperti Umar Syadat Hasibuan alias Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) blak-blakan memberikan sindiran pedas kepada para penggiat media sosial dan buzzer yang tidak berani bicara terkait hal tersebut.
Tak lupa, dirinya juga menyentil PDI Perjuangan dalam cuitannya
Baca Juga: Anies Baswedan "Gak Jelas, Kebanyakan Mendongeng", Kenneth PDIP Ingin Anda Keluarkan Langkah Tegas!
"Kader PDIP lagi jadi DPO. Yang begini rampok duit rakyat semua buzzerp mingkem," ucap Gus Umar melansir dari akun Twitter pribadinya, Selasa (26/07/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar