Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respon Aduan Masyarakat, Kemendikbudristek Tarik Buku Ajar PPKn Kelas VII

        Respon Aduan Masyarakat, Kemendikbudristek Tarik Buku Ajar PPKn Kelas VII Kredit Foto: Berita Satu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyoroti laporan masyarakat terkait dengan muatan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang dinilai kurang tepat.

        Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengapresiasi kejelian masyarakat yang responsif dalam melaporkan kejanggalan konten yang termuat dalam buku ajar PPKn.

        Baca Juga: Gelar Senandung untuk Sahabat, Kemendikbudristek: Ini Ajang Unjuk Bakat Seni Anak-anak Indonesia

        "Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan," kata Anindito dalam siaran persnya, Rabu (27/7/2022).

        Dia memaparkan buku ajar tersebut bersifat dokumen hidup. Artinya, kata Anindito, buku tersebut bisa diperbaiki dan dimutakhirkan muatan ajarnya agar senantiasa sejalan dengan yang diharapkan.

        Dia memaparkan bahwa pihaknya tengah melakukan penarikan buku ajar tersebut. Di antaranya, kata Anindito, buku-buku elektronik yang sudah beredar dan akan segera didistribusikan penggantinya dengan yang sudah direvisi.

        "Pencetakan versi lama sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," jelasnya.

        Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengedarkan suplemen perbaikan bagi masyarakat yang sudah menerima buku-buku versi lama. Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek terbuka atas semua masukan dan koreksi jika ada kekeliruan dalam muatan buku ajar.

        "Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemendikbud.go.id," jelasnya.

        Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng Komunitas Ibu Penggerak Ciptakan Lingkungan Belajar Aman Bagi Anak

        Sebagaimana diketahui, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian mengenai muatan dalam buku ajar PPKn untuk SMP kelas VII tahun 2021. Buku-buku tersebut nantinya akan diperbaiki sesuai dengan laporan berbagai pihak.

        Dalam hal ini, kekeliruan dalam buku ajar PPKn terletak pada bahasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik. Dalam perbaikannya, diketahui bahwa Kemendikbudristek menggandeng perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: