Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PGN Akan Penuhi Gasifikasi Kilang Cilacap

        PGN Akan Penuhi Gasifikasi Kilang Cilacap Kredit Foto: PGN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk berkomitmen akan memenuhi kebutuhan gas bumi Kilang Cilacap, Jawa Tengah, atau Refinery Unit (RU) IV dengan total volume kontrak tahunan sebesar 51 million standard cubic feet per day (MMSCFD). 

        Subholding Gas Pertamina tersebut berupaya mengoptimalkan proyek Land Based LNG Regasification Terminal RU IV Cilacap.

        PGN dan PT Kilang Pertamina Intenasional (KPI) selaku Subholding Refinery & Petrochemical Pertamina menyepakati volume kontrak tahunan berdasarkan kebutuhan kilang existing RU IV Cilacap sebesar 36 MMSCFD mulai 2024 dan untuk proyek New Diesel Hydrotreating (New DHT ) sebesar 15 MMSCFD mulai 2026.

        Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, periode kontrak telah disepakati selama 30 tahun. Periode kontrak ini ditujukan untuk mengoptimalkan keekonomian proyek dan memenuhi target strategis, yakni efisiensi biaya bahan bakar kilang.

        “Mengacu pada upaya pencapaian penghematan biaya bahan bakar di RU Cilacap merupakan dasar pemilihan opsi penyaluran gas menggunakan skema small land based regasification. Pertamina juga mendukung penuh proyek ini sehingga untuk kebutuhan RU IV Cilacap, PGN akan memanfaatkan LNG portofolio milik Pertamina sebanyak delapan kargo per tahun," kata Achmad, Rabu (27/7).

        Achmad mengatakan, untuk penyaluran gas ke RU IV Cilacap akan menggunakan LNG carrier (LNGC) berukuran 19.000 meter kubik pada fase 1 (2024-2025) dan new build LNGC berukuran 35 ribu meter kubik pada fase 2 mulai 2026.

        Proyek Terminal LNG Regasifikasi RU IV Cilacap juga akan mengoptimasi Kilang Bontang sebagai LNG hub.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: