Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hindari Konten Negatif agar Tak Terjerat UU ITE

        Hindari Konten Negatif agar Tak Terjerat UU ITE Kredit Foto: Unsplash/Gilles Lambert
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saat ini masyarakat sudah masuk ke era transformasi digital. Dilatarbelakangi pandemi Covid-19, segala sesuatunya yang serba online juga membawa penetrasi pengguna internet meningkat hingga mencapai 204,7 juta atau sekitar 73,7% total penduduk Indonesia menurut laporan We Are Social Februari 2022.

        Fajar Tri Laksono dari Ikatan Guru TIK PGRI mengatakan, digitalisasi telah mengubah kebiasaan masyarakat di mana perbedaan geografis dan budaya menciptakan aturan etika di ranah digital. Pengguna perlu berhati-hati saat mengunggah konten di media sosial, serta menghindari jenis konten negatif yang bisa melanggar UU ITE.

        Baca Juga: Identitas Digital Bisa Terungkap, Pentingnya Sopan Santun di Dunia Maya

        "Seperti terkait kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran hoaks atau berita bohong, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," kata Fajar saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (27/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Mengenai isu-isu sensitif tersebut, sudah banyak kasus pelaporan yang menyebabkan seseorang masuk bui. Berbagai aktivitas di media sosial rentan terjebak pada pelanggaran etika digital. Setiap pengguna harus berhati-hati dalam mengunggah dan berkomentar sesuatu.

        Adapun respons dari perkembangan perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Astin Meiningsih; Ikatan Guru TIK PGRI, Fajar Tri Laksono; serta mengundang Key Opinion Leader (KOL), seorang Public Figure, Enno Lerian.

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: