Identitas Digital Bisa Terungkap, Pentingnya Sopan Santun di Dunia Maya
Pengguna internet kini telah mencapai 204,7 juta atau sekitar 73,7% dari totak populasi penduduk Indonesia. Bisa dibayangkan bagaimana interaksi di dalamnya yang terhubung dengan perbedaan kultural, latar belakang sosial, tingkat ekonomi dan pendidikan.
Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bekasi Raya, Kristien Mey, mengatakan bahwa hal tersebut melatarbelakangi diperlukannya etika digital agar ekosistem tetap kondusif di ruang digital. Etika berupa sistem nilai dan norma moral tersebut akan menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam tingkah lakunya.
Baca Juga: Tanamkan Nilai Pancasila Agar Ruang Digital Lebih Positif
"Pada dasarnya dunia virtual dan realitas tidak terpisah. Pengguna sebatas alamat IP yang bisa dilacak dan ditemukan," kata Kristien Mey saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (27/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Beberapa waktu silam, laporan Microsoft bertajuk Digital Civility Indeks (DCI) 2020 silam, mengungkap fakta netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara. Faktor yang memengaruhi buruknya indeks Indonesia ialah hoaks, scam, penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi.
Sementara sudah banyak kasus pencemaran nama baik yang berkaitan dengan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena pemilik akun anonim berkomentar dan membuat unggahan yang tidak pantas hingga berujung pidana. Meskipun memakai identitas anonim, di dunia digital seseorang tetap dapat dilacak melalui alamat IP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum