Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia, Demi Wujudkan NDC Tahun 2030

        Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia, Demi Wujudkan NDC Tahun 2030 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris. Indonesia telah menyampaikan NDC kepada Sekretariat UNFCCC menjelang COP-22 Marrakech pada tahun 2016. Kementerian LHK sebagai National Focal Point Perubahan Iklim di Indonesia, akan melakukan segala upaya dalam upaya bersama meraih keberhasilan implementasi NDC pada tahun 2030. Selain NDC di tahun 2030, visi jangka panjang pencapaian net zero emission (NZE) pada tahun 2060.

        Sementara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai wadah segala pelaku bisnis berupaya untuk menjalankan komitmen Pemerintah Republik Indonesia terkait implementasi National Determined Contribution (NDC) yaitu penurunan emisi karbon menjadi 29% dalam skema Bussines as Usual dan 41% dengan bantuan dunia internasional, target ini diharapkan dapat terwujud pada tahun 2030.

        Baca Juga: BLU Batu Bara Perlu Inklusif untuk Industri Non-Kelistrikan

        Wujud implementasi nyata KADIN dengan membentuk Net Zero Hub sebagai wadah fasilitasi bagi anggota KADIN dalam mewujudkan Net Zero Emission, selain itu pembuatan Regenerative Forest Business SubHub yang berlandaskan dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memungkinkan pelaku multi usaha sektor kehutanan untuk memiliki dampak yang lebih luas bagi sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

        Dalam kegiatan ini yang dihadiri oleh Bidang Lingkungan Hidup & Kehutanan KADIN Indonesia, Bidang Perindustrian KADIN Indonesia, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, PT. BKI (Persero), dan Fungsionaris KADIN lainnya. Dari kegiatan FGD ini diharapkan terciptanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya akselerasi penurunan emisi karbon Indonesia. Mengingat Net Zero Emission merupakan hal yang baru, khususnya bagi pelaku usaha di Indonesia, maka dari itu KADIN Indonesia berkomitmen untuk memfasilitasi pengetahuan serta kesiapan implementasi bagi anggota KADIN melalui Regenerative Forest Business Sub-Hub. Dasar hukum yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah menjadi modal dasar bagi implementasi kegiatan bisnis multi usaha kehutanan yang rendah emisi dan memiliki keberlanjutan serta kebermanfaatan bagi masyarakat.

        Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KADIN Indonesia, Silverius Oscar Unggul membuka langsung kegiatan FGD yang berlangsung di Menara Kadin tanggal 03 Agustus 2022. Beliau dalam pembukaannya mengharapkan dengan terlaksananya FGD Sosialisasi Dekarbonisasi untuk Sektor Industri Indonesia dapat menghasilkan kolaborasi antar pihak, utamanya para pelaku bisnis dalam upaya penurunan Emisi Karbon Indonesia.

        “Terciptanya sinergitas antar sustainability dan climate change antara para pemangku kepentingan nasional, terciptanya net zero hub dan regenerative forest business sub-hub sebagai upaya edukasi bagi para pelaku multi usaha kehutanan dapat menciptakan kesiapan implementasi kedepannya”, ucap Silverius dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

        Baca Juga: "Brigadir J Sudah Meninggal", Komnas HAM Ragu Soal Teriakan Istri Ferdy Sambo

        KADIN juga berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia yang menyambut baik program milik KADIN ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: