Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinas BMPR Siap Wujudkan Jalan Mulus di Jabar, Begini Strateginya

        Dinas BMPR Siap Wujudkan Jalan Mulus di Jabar, Begini Strateginya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Program Jalan Mulus merupakan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang akan berakhir pada September 2023 nanti. Guna mewujudkan Jalan Mulus, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar telah menyusun strategi perbaikan Jalan dan Jembatan kewenangan Provinsi Jawa Barat. 

        Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lintas sektor seperti Bappeda, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pertanian dan Pertahanan Pangan Jabar.

        Baca Juga: Anggaran Minim, Dinas Bina Marga Putar Otak Perbaiki 450 Km Jalan Rusak di Jabar

        "Sekitar 450 km lebih jalan di Jabar sudah rusak secara merata. Jadi dibutuhkan koordinasi dengan pihak lain. Itulah sebabnya harus segara kita selesaikan," kata Bambang kepada wartawan di Bandung, Kamis (4/7/2022).

        Bambang mengungkapkan, meskipun anggaran APBD 2023 menurun jadi Rp1,1 Triliun yang semula mencapai Rp1,3 Triliun tahun 2022, Dinas BMPR Jabar sudah memiliki beberapa strategi penanganan jalan yang rusak di Jawa Barat. 

        Selain melakukan beberapa pengerjaan jalan mulus dan jembatan mantap, juga akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian PUPR untuk pembiayaan anggarannya. Dinas BMPR juga bisa memahami tentang kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalami pengurangan.

        "Kita memahami kondisi ini," ujarnya.

        Baca Juga: Banyak Jalan Rusak, Seorang Warga Marahi Perdana Menteri Malaysia di Depannya Langsung

        Bambang menjelaskan berdasarkan Undang Undang No II/2022 tentang jalan, dinyatakan anggaran pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.

        "Atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan stakeholder lain. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat," ungkapnya.

        Bambang menyebutkan, sampai saat ini kondisi jalan yang rusak di Jawa Barat mencapai 450 km. Kondisi tersebut harus segera direkonstruksi yaitu dengan cara membongkar dan membangun kembali jalan baru sehingga membutuhkan biaya yang tinggi.

        "Kalau dihitung rekontruksi itu biayanya bisa mencapai Rp1,9 triliun," katanya.

        Baca Juga: TelkomGroup Pastikan Kualitas Infrastruktur dan Layanan Jelang ASEAN Para Games XI 2022

        Selain itu, kondisi jalan di Jawa Barat hampir 73% sudah melebihi dari umur teknis. Untuk itu, tidak ada solusi lain kecuali melakukan rekonstruksi. "Jika 73% berarti Rp1,6 triliun harus kita siapkan untuk rekontruksi jalan," ujarnya.

        Bambang mengungkapkan dengan keterbatasan anggaran, pihaknya melakukan beberapa langkah. Salah satunya melalui penanganan berkala yakni melapis ulang dengan ketebalan jalan sekitar 10 cm.

        "Kondisi jalan yang eksisting ini kita perbaiki dulu sampai dengan memenuhi kriteria. Itu yang akan kita lakukan di tahun 2023 mendatang," ujarnya.

        Baca Juga: Penyerapan Anggaran OPD Jabar Masih Rendah, Ridwan Kamil: Kita Segera Evaluasi!

        Selain itu, dengan anggaran yang minim, Dinas BMPR akan memprioritaskan perbaikan jalan di beberapa wilayah seperti perkotaan, kolektor perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi. "Itu yang menjadi prioritas penanganan kita," tegasnya.

        Bambang kembali menegaskan Dinas Bina Marga Jabar akan segera menangani kondisi jalan yang rusak di wilayah Jawa Barat. "Kita tetap optimis jalan mulus di Jabar segera terwujud," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: