Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Irjen Ferdy Sambo Mulai 'Digoyang' dengan Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Rocky Gerung: Ada Keseriusan dari Kapolri!

        Irjen Ferdy Sambo Mulai 'Digoyang' dengan Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Rocky Gerung: Ada Keseriusan dari Kapolri! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        “Bola Panas” kasus Brigadir J terus bergulir. Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini Irjen Ferdy Sambo yang notabene atasan dari Brigadir J dan Bharada E ikut diamankan.

        Menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sambo diamkan karena diduga melakukan pelanggaran etik terkait Insden berdarah di rumah yang berada dalam kawasan duren tiga Jakarta Selatan tersebut.

        “Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP," ujar Dedi dikutip dari detik.com, Minggu (7/8/22).

        Mengenai mulai dikaitkannya peran Ferdy Sambo dalam penanganan kasus Brigadir J ini, Akademisi dan Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara. Lewat video di kanal YouTube miliknya (Rocky Gerung Official) yang juga bersama oleh Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN), Rocky menyebut bahwa ini adalah salah satu bukti keseriusan dari Kapolri Jenderal Listyop Sigit Prabowo.

        Baca Juga: Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Bikin Heboh Satu Indonesia, Rocky Gerung: Jangan Sampai Kasus Ini Berakhir pada Berantakannya Institusi!

        “Orang mulai paham bahwa ada keseriusan dari Pak Kapolri demi marwah institusi karena isu berkembang kemana-mana bola liar setiap hari kita dapat di WA Group,” ujar Rocky melalui kanal Youtubenya, dikutip Minggu (7/8/22).

        Langkah Polri untuk mengamankan Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik ini disebut Rocky sudah tepat.

        Hal ini karena dengan diamankannya Ferdy Sambo yang berstatus “bintang dua”, membuat pengaruh yang mungkin dia miliki bisa dibersihkan demi terungkapnya masalah ini seterang-terangnya.

        “Ini sudah bagus ditetapkan dulu sebagai pelanggar etik karena itu dia mesti dilepaskan dari wilayah pengaruhnya oleh Irwasum yang memang berwenang untuk itu, dan ada tim khusus juga yang diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan pidananya,” jelas Rocky.

        Menurut Rocky, Kapolri telah mengambil langkah yang hati-hati dengan melakukan pemisahan antara etik kepolisian yang memnungkinkan adanya pengaruh dengan kemungkinan adanya pelanggaran pidana.

        Baca Juga: Lagi! Kader PSI Nyatakan Dukung Anies Baswedan, Analisis Rocky Gerung Tajam: Di dalam Dia Mulai Gerah!

        Lanjut Rocky, ketika masalah etik sudah selesai maka akan mudah untuk menelusuri adanya kemungkinan pelanggaran pidana yang dilakukan sejumlah pihak dengan jabatan tinggui terhadap kasus tewasnya Brigadir J.

        “Sebab kalau bagian etisnya belum selesai itu juga abu-abu di dalam, bagaimana itu caranya ada senioritas segala macam. Jadi betul kita mulai dengan langkah pertama profesionalisme Kapolri diterangkan betul-betul dengan memisahkan itu,” lanjut Rocky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: