Dukung Aksi Sejuta Buruh, Syarikat Islam: Jokowi, Segera Cabut UU Cipta Kerja!
Buruh dari berbagai wilayah di Indonesia yang menamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta yang dikoordinatori M. Jumhur Hidayat (MJH), Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menggelar aksi akbar pada 10 Agustus 2022 termasuk di gedung DPR RI di Jakarta. Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan buruh.
Menanggapi hal ini, Ferry Juliantono selaku Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) mengatakan, bagi Kaum Syarikat Islam, demo Sejuta Buruh itu merupakan bagian dari perjuangan Kaum Syarikat Islam yang dimuat dalam Resolusi Majelis Tahkim/ Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam yang berlangsung pada Desember 2021 di Surakarta.
Baca Juga: Soal Revisi PP 109, Serikat Buruh Berharap Jokowi Lakukan ini
"Syarikat Islam mendukung aksi sejuta buruh agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang banyak merugikan kaum buruh dan lebih banyak menguntungkan oligarki. Akibatnya, tingkat kesejatraan rakyat menurun, kemiskinan bertambah karena semua sumber daya ekonomi di kuasai oligarki," tegas Ferry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ferry menjelaskan, Syarikat Islam sejak awal berdiri mendukung perjuangan kaum buruh. Contohnya, Suryopranoto, saudara kandung Ki Hajar Dewantara, adalah raja mogok kerja yang berasal dari Syarikat Islam.
"Demonstrasi adalah hak yang bisa digunakan oleh mahasiswa, buruh, pekerja dan saya rasa sudah mulai mewarnai jalan-jalan selama masalah omnibus law dan tekanan ekonomi tidak diselesaikan oleh pemerintah," tegas Ferry.
Menurut Ferry, semua kesulitan dan himpitan ekonomi saat ini bisa menyebabkan ketidakstabilan negara bila penguasa tidak dengar suara rakyat, suara buruh, pekerja dan mahasiswa, civil society. "Kami, Syarikat Islam mendukung perjuangan kaum buruh agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja," pungkas Ferry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: