Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Kalau Tidak Mampu, Namanya Jubirpolnas', Kritik Keras Ahli Pidana Terhadap Benny Mamoto dan Kompolnas di Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

        'Kalau Tidak Mampu, Namanya Jubirpolnas', Kritik Keras Ahli Pidana Terhadap Benny Mamoto dan Kompolnas di Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto habis dibully khususnya oleh warganet seiring dengan pengumuman Kapolri terkait kasus Brigadir J. Konfrensi Pers yang langsung diisi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo membongkar apa yang sebenarnya terjadi di TKP yang berlokasi di duren 3.

        Ditemukan bahwa klaim tembak menembak tidak pernah terjadi yang artinya hanya ada penembakan atau pembunuhan. Di sinilah peran Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

        Benny Mamoto dalam beberapa kesempatan di awal kasus ini menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dan membenarkan klaim awal terjadi tembak menembak termasuk kalim bahwa Bharada E adalah seorang jago tembak.

        Mengenai heboh Benny Mamoto yang habis dibully ini, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufik angkat suara. Taufiq menyoroti langsung salah satu tugas atau fungsi dari Kompolnas.

        Baca Juga: Catatan Dahlan Iskan di Kasus Brigadir J: Cara “Bedol Desa” dalam Penetapan Ferdy Sambo dkk Sebagai Tersangka Pembunuhan

        “Sebenarnya bahasa dalam hukum itu sederaha saja, tugas Kompolonas itu melakukan pengawasan pelengkap atau dalam bahasa hukum itu legal audit proses apakah yang dilakukan polisi itu sudah sesuai dengan aturan hukum atau tidak, setidaknya aturan UU Kepolisian dan UU Pidana,” jelas Taufiq di diskusi online yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian dan Analisis Data, Rabu (10/8/22).

        Namun, menurut Taufiq dalam kasus tewasnya Brigadir J yang kini resmi menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kompolnas tidak sampai dalam melakukan tugas tersebut.

        Hal ini karena menurut Taufiq dalam proses pengawasan tersebut dibutuhkan serangkaian penelitian dan adanya catatan-catatan penting terhadap apa yang Polisi kerjakan. Atas dasar itu, Taufiq menyebut bahwa Komplnas memosisikan diri sebagai Public Relation yang cenderung membela Polisi.

        “Yang terjadi justru mereka ini semcaam menjadi Public Relation (Juru Bicara) tentang hal yang cenderung membela polisi,” tambah Taufiq.

        Secara khusus, Taufiq menyebut bahwa sikap Benny Mamoto perlu dipertanyakan terkait keterangannya di sejumlah media bahwa tidak ada kejanggalan.

        Padahal menurut Taufiq, Kapolri sendiri saat itu belum mengeluarkan statement apapun.

        “Bagaimana mungkin, Kapolri saja belum bersikap tentang peristiwa yang menimbulkan kehebohan itu tahu-tahu Benny Mamoto sudah mengatakan benar bahwa ada tembak menembak. Jadi ini fungsi pengawasan tidak ada, penelitian tidak ada, dan penilaian tidak ada. Bagaimana mungkin itu disebut Kompolnas kalau dia tidak mampu menjalankan tiga fungsi?,” tambah Taufiq.

        Lanjut Taufiq, jika ketihga tugas tadi tidak bisa atau tidak dilakukan, maka perlu dipertanyakan identitas Kompolnas itu sendiri.

        Baca Juga: Tragedi Ferdy Sambo “Polisi Bunuh Polisi”, Rocky Gerung: Harus Diputuskan Cepat Bahwa Ada Jenderal Terlibat!

        “Kalau dia tidak mampu melakukan penelitian, pengawasan, dan evaluasi atau penilaian ya namanya bukan Kompolnas namanya itu Juru Bicara Kepolisian Nasional (Jubirpolnas),” tegas Taufiq.

        Benny Mamoto juga telah memberikan jawaban atas dibullynya dirinya terkait pernyataan kasus Brigadir J. Menurutnya apa yang disampaikan mengutip keterangan Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu menjabat.

        “Contoh, saya di-bully habis-habisan gara-gara mengutip pernyataan Kapolres Jaksel. Kan saya cek ke sana, ada kendala atau tidak, ya itu yang saya terapkan," kata Benny, dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (10/8/22).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: