Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu: Kompensasi BBM dan Listrik Telah Dibayarkan pada Semester I-2022

        Menkeu: Kompensasi BBM dan Listrik Telah Dibayarkan pada Semester I-2022 Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pembayaran kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah dibayarkan Rp104,8 triliun hingga Juli 2022.

        Pembayaran kompensasi untuk PT Pertamina (persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) ini juga sudah terbayar 64,29 persen dari total pagu kompensasi Rp293,5 triliun. 

        Baca Juga: Optimisme dan Sikap Waspada Kemenkeu Terhadap Pemulihan Ekonomi Indonesia, Berikut Penjelasannya!

        "Anggaran kompensasi tahun ini melonjak dari yang sebelumnya Rp275 triliun, menjadi Rp293,5 triliun, sementara anggaran kompensasi tahun lalu hanya Rp48 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Agustus 2022, Kamis (11/8/2022).

        Peningkatan anggaran ini terjadi karena harga energi sedang melonjak, sementara PLN dan Pertamina tidak melakukan penyesuaian harga sehingga pemerintah harus membayar lebih kompensasi tersebut.

        Baca Juga: Hadapi Tekanan Penyediaan BBM, Pertamina Turun Tangan Lakukan Ini

        "Jadi rakyat terlindungi, namun PLN dan Pertamina harus dibayar oleh pemerintah. Bayangkan tahun lalu semester I kita belum membayarkan kompensasi sepeserpun. Tahun ini satu semester kita sudah bayar Rp104 triliun," imbuhnya.

        Untuk itu, total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: