Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan relaksasi terkait pembatasan usia jemaah haji.
Hal ini didasari dengan adanya pembatasan usia seperti yang berlaku seperti musim haji tahun ini banyak jemaah yang tidak bisa diberangkatkan. Seperti diketahui Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jemaah haji yakni maksimal 65 tahun.
"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jemaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ucap Hilman di Asrama Haji Debarkasi Solo, kemarin.
Ia juga menjelaskan, tidak ada keberangkatan jemaah haji selama dua tahun ini telah memperpanjang daftar tunggu jemaah haji menjadi dua kali lipat, sehingga daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun
"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jemaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," jelasnya.
"Dan harapannya Insya Allah tahun depan dan Mohon doanya kita bisa berangkat kan sama dengan jumlah yang lebih banyak setidaknya kuotanya bisa mencapai atau mendekati 100%," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: