Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut dia, Putri menghambat penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Itu gangguan jiwa (Putri Chandrawathi, red) dibuat-buat. Bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Kamaruddin membeberkan, Putri masih bisa datang ke Mako Brimob untuk menemui suaminya, Ferdy Sambo, yang sedang diamankan di tempat khusus.
Dia juga menilai adanya suap yang dilakukan oleh Putri terhadap anak buahnya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Buktinya kalau dia diduga menyuap, dia waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang waras," ucap Kamaruddin.
Oleh karena itu, Kamaruddin menilai adanya skenario yang telah diciptakan oleh Putri dan pihaknya terkait kasus gangguan jiwa yang dialaminya.
"Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa? Ini, kan gangguan jiwa yang bisa saja dibuat-buat atau diskenariokan, ya," ungkapnya.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Chandrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat