Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadikan Media Mainstream sebagai Verifikator Informasi

        Jadikan Media Mainstream sebagai Verifikator Informasi Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dunia digital merupakan ruang tanpa batasan wilayah dan waktu sehingga masyarakat memiliki dua entitas sekaligus, yakni sebagai produsen dan konsumen informasi dalam waktu bersamaan. Imbasnya, penyebaran hoaks kerap selalu lebih cepat dibandingkan berita benar.

        Setiap individu bisa dengan mudah menyampaikan pikiran, gagasan, apapun yang ingin disampaikan melalui platform media sosial. Situasi ini menjadi kontrol sosial di masyarakat. Sebab, beberapa orang terkadang membutuhkan media sosial untuk menyuarakan ekspresinya.

        Baca Juga: Pahami Algoritma agar Tetap Etis di Media Sosial

        "Media sosial bisa menjadi awalan, tapi kita tetap butuh media mainstream sebagai verifikator informasi," kata Dosen UINSATU dan Japelidi, Dimas Prakoso, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (15/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Hoaks atau berita palsu merupakan salah satu produk olahan seseorang ketika terhubung di dunia digital. UNESCO membagi hoaks menjadi tiga, yakni misinformasi, malinformasi, dan disinformasi.

        Lembaga berita, lanjut dia, butuh waktu untuk mengolah isu yang didapat. Ketika informasi masuk ruang redaksi harus diproses terlebih dulu, diverifikasi, dan dicari narasumber yang sesuai. "Berita yang diproduksi lembaga media cenderung lebih bisa dipercaya jika dibandingkan di media sosial," kata Dimas.

        Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan, pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital: Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Baca Juga: Bangun Kredibilitas Digital Lewat Terapkan Etika di Internet

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Google Trainer, dan CEO of Rempah Karsa, Puji F. Susanti; Ketua Sekota Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA AWS), Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM; serta Dosen UINSATU dan Japelidi, Dimas Prakoso.

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: