Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hotman Paris Beberkan Cara Ampuh Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Benar Nggak Sambo Menangis?

        Hotman Paris Beberkan Cara Ampuh Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Benar Nggak Sambo Menangis? Kredit Foto: (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih menyisakan misteri tentang apa sebenarnya motif yang membuat Irjen Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa ajudannya sendiri itu. Tak ketinggalan pengacara Hotman Paris ikut menyoroti soal ini.

        Menurutnya, motif kasus tersebut bisa dilihat dari isi berita acara pemeriksaan (BAP). Hotman menilai reaksi Irjen Ferdy Sambo ketika bertemu istrinya sepulang dari Magelang, bisa memberi petunjuk.

        Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Hotman Paris: Lihat Reaksinya Ketemu Putri, Nangis Nggak?

        "Coba nanti tanyakan ke penyidik, benar enggak pada waktu Sambo ketemu istrinya saat tiba dari Magelang ke Jakarta, apakah menangis setelah mendengar apa yang dialami istrinya?" ujar Hotman Paris seperti dikutip JPNN.com, Selasa (23/8/2022).

        Menurut Hotman, jika Ferdy Sambo menangis, bisa jadi pembunuhan terhadap Brigadir J bukan berencana.

        "Jadi, bisa mengarah itu pembunuhan spontan karena dalam keadaan emosi," jelas Hotman Paris.

        Meski demikian, pria 62 tahun itu menyebut bahwa semuanya kembali lagi pada keterangan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maupun para saksi terkait.

        Baca Juga: Soal Uang 200 Juta Milik Brigadir J yang Berpindah Tangan, Hotman Paris: Untuk Kebutuhan Belanja Sehari-hari

        "Ya, tetapi itu tergantung isi BAP dan saksi di persidangan," tutur sang pengacara.

        Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Ferdy Sambo dan istri, 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: