Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Siap 'Tempur' Lawan Singapura, Hotman Paris Minta Pemerintah Siapkan Pengacara Hadapi Risiko Arbitrase Internasional

Siap 'Tempur' Lawan Singapura, Hotman Paris Minta Pemerintah Siapkan Pengacara Hadapi Risiko Arbitrase Internasional Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim pengacara Hotman Paris meminta pemerintah Indonesia menyiapkan tim hukum profesional untuk mengantisipasi potensi sengketa arbitrase internasional terkait kebijakan pengurangan pasokan gas ekspor ke Singapura.

Peringatan tersebut disampaikan pada Senin (26/10/2026). Tim Hotman menilai pemerintah perlu mencermati risiko hukum karena kontrak perdagangan gas dengan pihak asing umumnya memuat klausul penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional.

Menurut tim tersebut, jika pengurangan pasokan berujung pada gugatan dan dinyatakan melanggar kontrak, Indonesia maupun badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat berisiko menghadapi tuntutan ganti rugi dalam jumlah besar.

Sebagai gambaran risiko sengketa komersial internasional, tim Hotman menyinggung perkara arbitrase yang pernah melibatkan Pertamina. Mereka juga menyebut tiga putusan arbitrase internasional yang merugikan pihak Indonesia sepanjang tahun berjalan.

Baca Juga: Pengusaha Singapura Ikut Geram Soal Gas, Prabowo Diingatkan Soal Bantuan Saat Masa Covid

Salah satu perkara yang disoroti berujung pada kewajiban pembayaran ganti rugi sebesar Rp2,2 triliun terhadap sebuah BUMN. Namun, nilai tersebut berasal dari perkara terdahulu dan bukan denda langsung terkait sengketa pasokan gas ke Singapura.

Atas potensi risiko tersebut, tim Hotman meminta pemerintah berhati-hati dan melibatkan tenaga hukum yang memiliki keahlian di bidang litigasi komersial internasional untuk mengantisipasi kemungkinan sengketa.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: