Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Untuk Tutupi Kejadian Sebenarnya, Ini yang Dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bharada E

        Untuk Tutupi Kejadian Sebenarnya, Ini yang Dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bharada E Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bharada E atau Richard Eliezer Pudhihang Lumiu menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menjanjikan beberapa hal kepada dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

        Pernyataan ini disampaikan Bharada E kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022 lalu.

        Menurut Kapolri Sigit, Bharada E sempat melakukan perubahan pernyataan dipengakuan sebelumnya.

        Baca Juga: Barang Bukti Vital dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kemana Ponsel dan Sarung Tangan Hitam Milik Irjen Ferdy Sambo?

        "Saat itu, saudara Richard melakukan perubahan pada pengakuan sebelumnya. Saat itu, saudara Richard menyampaikan bahwa melihat Alm Yosua terkapar bersimbah darah, saudara FS memegang senjata dan menyerahkan kepada Richard," jelas Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022. 

        Menurut Kapolri dalam penjelasannya, Tim khusus (Timsus) kemudian melapor kepada dirinya. Ia pun meminta Bharada E untuk langsung bertemu dengannya. 

        Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Salah Tumbalkan Anak Buahnya yang Masih Muda: Iya Pak, Saya Salah...

        "Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, ternyata pada saat itu, saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," jelas Kapolri. 

        "Sehingga atas dasar tersebut, Richard akan menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini juga yang mengubah. Richard juga meminta pengacara baru dan tak mau ditemui dengan saudara FS," tambah Kapolri. 

        Dalam penjelasannya dengan anggota Komisi III DPR RI, Kapolri di awal telah menjelaskan skenario awal yang disusun oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: