Ikuti Saran Dokter Pemeriksaan Putri Candrawathi Ditunda, Pengacara Sebut Sudah Sakit Tiga Hari
Pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo masih belum dilakukan. Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri mengatakan kondisi kliennya belum memungkinkan diperiksa penyidik Bareskrim.
Seharusnya Putri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022).
Terkait ini, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk diperiksa penyiBaca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kepolisian, Peneliti ISESS: Kita Berharap Polri...dik Bareskrim Polri.
"Sakit tiga hari, kami sudah jelaskan ke penyidik," ujarnya, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya akan mengikuti rekomendasi dokter perihal penahanan Putri Candrawathi.
"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Agus menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Mengenal Divisi Propram, Divisi dalam Tubuh Polri yang Diketuai Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa kesehatan Putri Candrawathi sebelum diperiksa. Hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP).
"Tentunya diperiksa kesehatannya, baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi, Kamis (25/8/2022).
Dedi mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu bakal menentukan layak tidaknya istri Ferdy Sambo tersebut diperiksa oleh penyidik.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, tetap diperiksa," ujar Dedi Prasetyo.
Mabes Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8).
"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Wajib Dihukum Berat, Hersubeno: Dia Polisinya Polisi!
Pemeriksaan ini jadi yang pertama terhadap Putri Candrawathi setelah pada Jumat (19/8) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf (ART merangkap sopir).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: