Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dubai Keluarkan Pedoman Baru Pemasaran Kripto

        Dubai Keluarkan Pedoman Baru Pemasaran Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dubai kini menjadi salah satu negara yang mulai bergerak dalam adopsi kripto. Untuk melindungi para investor dengan lebih baik, Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai atau Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) mengeluarkan pengumuman mengenai pedoman peraturan baru mengenai pemasaran, periklanan, dan promosi aset virtual.

        Pedoman baru ini dikeluarkan bersama dengan rencana baru Abu Dhabi terkait strategi untuk blockchain dan aset virtual yang selaras dengan strategu ekonomi negara secara keseluruhan.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (30/8/2022), kantor berita lokal Gulf News melaporkan bahwa VARA mengumumkan pedoman pada Kamis yang berisi aturan yang mengacu pada semua bentuk penjangkauan, komunikasi dan periklanan, penyebaran infomasi, membangun kesadaran, keterlibatan pelanggan, permintaan investor, dan lainnya.

        Baca Juga: Jika Terjadi Resesi, Aset Kripto akan Berdampak Seperti Ini

        "Peraturan ini secara khusus membahas kegiatan pemasaran dan komunikasi, sebelum mengoperasikan pemegang lisensi MVP (Minimal Viable Product) sehingga setiap penyebaran informasi pasar massal dan permintaan konsumen dirancang untuk melindung kepentingan masyarakat," catat VARA di dalam pedoman barunya.

        Melalui pedoman baru tersebut, semua penyedia layanan virtual lokal (VASP), termasuk platform periklanan, diharuskan untuk memastikan akurasi faktual dan secara terbuka menunjukkan maksud promosi untuk melindungi investor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: