Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Tegas: Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum!
Keputusan Polri untuk tidak menahan tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Hal ini pun ikut disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawati sebagai tersangka ada upaya untuk melepaskan suaminya, Ferdy Sambo dari jeratan hukum.
"Ada gelagat bahwa upaya untuk melepaskan FS dari jerat hukum pembunuhan berencana, salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," kata Sugeng kepada GenPI.co, Minggu (4/9/2022).
Menurut dia, dengan tidak ditahannya PC dengan narasi korban pelecegan seksual oleh Brigadir J, yang mana peristiwa itu dinilai tak terjadi. "Kasus pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," ungkapnya.
Sugeng menambahkan, IPW mendesak PC harus segera ditahan oleh penyidik dengan beberapa alasan. Pertama, syarat objektif penahanan terpenuhi, apalagi kasus ini pembunuhan berencana dan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Kedua, kata IPW, Putri tidak koperatif terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi maupun tersangka lain. Ketiga, Timsus Polti menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain banyak wanita di dalam kelompok masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati
Untuk itu, IPW mengingatkan kapolri atas pernyatannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah.
"Pak kapolri harus konsisten terkait hal ini. Segera tahan Putri Candrawathi," pungkas Ketua IPW Sugeng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: