Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Penasehat Ahli Kapolri Ungkap Kebingungan

        Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Penasehat Ahli Kapolri Ungkap Kebingungan Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka sekaligus istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J. Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku bingung terhadap keputusan ini. 

        Sebelumnya, dalam perkara ini di mana kepolisian tidak menahan istri Ferdy Sambo, tidak melanggar hukum karena ada alasan.

        Baca Juga: Sudah Dilecehkan Tapi Putri Candrawathi Masih Cari Brigadir J, LPSK Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan

        Tiga alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena kemanusiaan, kesehatan dan juga ada anak kecil.

        Sehingga ibu empat anak ini hanya diwajibkan lapor seminggu dua kali ke Bareskrim Polri karena menjadi tahanan kota atau tahanan rumah.

        Menanggapi hal ini Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku bingung dengan keputusan penyidik yang dia anggap tidak presisi. 

        Baca Juga: Putri Candrawathi Diduga Lakukan Malingering, Ahli Psikologi Forensik: Hanya Pura-pura Sakit

        "Jangankan orang awam ya, saya sendiri sebagai penasihat ahli Kapolri bingung juga kenapa kok bisa terjadi seperti itu," kata Aryanto Sutadi dalam wawancara yang disiarkan lewat chanal Youtube tvOne seperti dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

        Namun polri luput dengan adanya keputusan tersebut, institusi justru kehilangan legitimasi dari masyarakat. Pasalnya banyak kasus serupa seperti Putri Candrawathi jadi tersangka disaat memiliki anak kecil. Hukuman tersebut tetap berlaku, tapi tidak dengan istri mantan Kadiv Propam Polri ini.

        Baca Juga: Cek! Ini 5 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Soal Klaim Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

        Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan yang telah diberikan kekuasaan.

        "Cuman rakyat tidak lagi legitimisi. Legitimasinya kurang," ujarnya.

        Padahal kata Aryanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan Presisi sebagai visi polri saat ini.

        "Padahal itu langkah murah untuk menangkis kemarahan masyarakat, tapi polisi tidak mengambil itu. Jadi saya juga enggak ngerti," ungkap dia.

        Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati

        Seperti diketahui, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.

        Tim penyidik kepolisian kemudian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: