- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pemanggilan KPK Berpengaruh Buat Elektabilitas Anies Baswedan Turun Menjelang Pilpres 2024?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/9/2022). Pemanggilan ini jusru terjadi saat tak lama lagi jabatannya akan selesai dan menuju pilpres 2024.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut bahwa pemanggilan Anies oleh KPK terkait Formula E, tidak mempengaruhi elektabilitasnya sebagai salah satu calon presiden 2024.
"Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya," kata Taufik di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi santai pendapat berbagai pihak bahwa pemeriksaan Anies di KPK ini sebagai langkah penjegalan menjadi salah satu capres nanti.
"Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Dewan ke KPK: Gibran dan Kaesang Mandek, Giliran Anies Cepat Diperiksa
Menurut Taufik, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik.
Taufik sendiri menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita positif thinking aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.
Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: