Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Dewan ke KPK: Gibran dan Kaesang Mandek, Giliran Anies Cepat Diperiksa

Ketua Dewan ke KPK: Gibran dan Kaesang Mandek, Giliran Anies Cepat Diperiksa Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pengurus IDe Abdurrahman Syebubakar menilai ada agenda jahat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balik pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus komitmen fee gelaran Formula E.

"Wajar publik mencurigai adanya agenda politik jahat di balik pemanggilan Anies oleh KPK. Targetnya menggerus popularitas dan elektabilitas Anies agar terganjal nyapres," kata Abdurrahman dalam paparannya.

Ia menilai KPK seharusnya mengusut kasus-kasus yang berada dalam lingkaran elit kekuasaan seperti kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras dan tanah Cengkareng yang melibatkan Ahok, mega skandal E-KTP yang menyeret nama Ganjar Pranowo dan Puan Maharani.

Dan dugaan korupsi dua anak presiden, yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, atas laporan Dosen Universitas Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. 

"KPK lebih banyak berperan sebagai pelayan kepentingan politik penguasa, dengan pola tebang pilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah dugaan tindak pidana korupsi oleh keluarga dan lingkaran dekat elit kekuasaan yang tidak tersentuh dan tidak ditindaklanjuti KPK,"

"Sebelumnya, nama Gibran dan Puan santer disebut dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Sosial Juliari Peter Batubara. Namun, dugaan ini tidak direspon KPK secara memadai dengan melakukan penelusuran lebih jauh," jelasnya.

Sebaliknya, lanjut Abdur, KPK dengan cepat melakukan penyelidikan atas laporan sumir soal komitmen fee Formula E.

"Padahal, gelaran Formula-E tidak saja dinyatakan layak dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga meraih sukes besar dan apresiasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, ajang balapan mobil listrik tersebut dinilai berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi.

"Hasil riset INDEF mengungkap dampak ekonomi yang didapatkan Jakarta mencapai Rp 2,638 triliun, dari dampak tambahan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp 2,041 triliun dan dampak ekonomi langsung Rp 597 miliar," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: