Beredar video Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jendral Dudung Abdurachman mengerahkan para Perwira TNI jangan diam dan merespons pernyataan Anggota DPR RI Effendi Simbolon yang dinilai menyinggung wibawa lembaga pertahanan negara tersebut.
Sebelumnya, Effendi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 5 September 2022, menyebut bahwa TNI seperti "gerombolan".
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, menjelaskan masalah tersebut sudah sewajarnya jangan sampai diprovokasi oleh pihak mana pun. Terlebih, Effendi sudah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya.
"Sesama di Komisi I, saya terkejut dengan pernyataan keras Pak Effendi kepada Panglima TNI dan KSAD. Bisa dikatakan pernyataan beliau bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidaksukaan kepada beberapa pihak," kata Farhan dalam keterangan resminya, Kamis (15/9/2022).
Farhan memastikan pihaknya menghormati lembaga TNI yang sangat dipercayai publik.
"Tetapi dengan berpegang teguh kepada aturan yang ada, apapun pernyataan seorang anggota DPR di sidang resmi dijamin konstitusi walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi pernyataannya, bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar hukum," jelasnya.
Baca Juga: Bikin Geger Satu Indonesia, Orang DPR Minta Effendi Simbolon dan Dudung Ketemuan: Biar Sejuk!
Menurutnya, dengan beredarnya video sosok KSAD Jendral Dudung, agar hati-hati disikapi. Pasalnya, TNI merupakan lembaga Negara paling dipercaya versi survei.
"Menimbulkan rasa khawatir dalam diri saya, melihat respons para personel TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR RI yang dijamin oleh konstitusi," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta Panglima Tertinggi TNI, Menhan RI, Panglima TNI, serta 3 Kepala Staff Angkatan TNI menetralkan situasi demi kondusifitas bangsa dan mengembalikan TNI sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI, siapa pun dia dan apa pun yang dilakukannya atau dikatakannya.
"Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," katanya.
"Jika memang personel TNI tidak bisa menerima pernyataan keras dan tidak sesuai dengan fakta yang mereka tahu, maka gunakanlah jalur hukum bukan dengan ancaman-ancaman yang menimbulkan rasa takut," sambungnya.
Sebelumnya, pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyinggung TNI seperti "gerombolan" menuai kecaman dari prajurit itu dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan TNI di Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Saat itu, petinggi TNI dari Panglima TNI hingga seluruh kepala staf angkatan hadir, kecuali KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ketidakhadiran Dudung inilah kemudian menyulut Effendi Simbolon melontarkan kritiknya terhadap TNI. Effendi mengaku ingin mendapat penjelasan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Menurutnya, ada ketidakharmonisan antara dua jenderal bintang empat itu.
Baca Juga: Ruhut 'Seruduk' Effendi Simbolon: Cepat Kau Minta Maaf!
"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi kala itu.
Pernyataan Effendi itu pun mengundang kecaman sejumlah prajurit TNI di daerah. Beberapa di antaranya bahkan merekam video kemarahan dan kecaman, lalu viral di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas