Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Eko Kuntadhi yang Hina Ning Imaz Saat Ceramah, Pakar Kebijakan Sebut Ini Ujian Bagi Polisi

        Soal Eko Kuntadhi yang Hina Ning Imaz Saat Ceramah, Pakar Kebijakan Sebut Ini Ujian Bagi Polisi Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus Eko Kuntadhi yang telah melakukan penghinaan terhadap video ceramah Ning Imaz atau ustadzah Imaz Fatimatiz Zahra, cucu pendiri Pondok Pesantren Lirboyo memasuki babak baru.

        Diketahui, Eko Kuntadhi menulis kata kasar yakni Kadal hingga selangkangan pada video ceramah Ning Imaz dari laman resmi NU Online ketika ceramah tersebut menjelaskan tafsir Surat Ali Imran ayat 14. 

        Menanggapi hal ini, Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

        mengatakan ia sangat menyayangkan pernyataan Eko Kuntadhi tersebut. 

        “Banyak warga NU yang geram atas pernyataan Eko Kuntadhi tersebut dianggap telah melecehkan Ning Imaz yang merupakan tokoh NU, cucu ponpes Lirboyo,” katanya melansir keterangan tertulis pada Kamis (15/09/22).

        Baca Juga: Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari

        “Apa yang dilakukan Eko Kuntadhi ini sudah termasuk ranah pelecehan agama. Sehingga sudah masuk pada delik UU ITE. Sehingga polisi harus segera bertindak terhadap Eko Kuntadhi ini,” tambahnya.

        Achmad juga menyebut hal ini  menjadi ujian bagi kepolisian apakah pihak kepolisian berani bertindak terhadap Eko Kuntadhi. 

        “Karena Eko bersama kolega-koleganya Denny Siregar, Permadi Arya (Abu Janda) sudah berkali kali dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat kepada kepolisian tapi sama sekali tidak ada yang di proses,” katanya.

        Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Ungkap Kemungkinan Kaitan Pelengseran Suharso Monoarfa dan Pembangunan IKN, Jokowi Terlibat?

        Menurutnya, ini berbeda sekali perlakuan terhadap kelompok masyarakat lainnya yang karena satu pernyataannya di sosial media kemudian yang bersangkutan langsung segera ditangkap oleh aparat keamanan.

        “Karena pada dasarnya yang dihina bukanlah Ning Imaz semata tetapi ajaran agama lah yang telah dilecehkan oleh Eko Kuntadhi dan polisi mesti segera menindak Eko Kuntadhi. Jika tidak maka polisi telah tebang pilih dalam penegakan hukum,” tutup Achmad. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: