Kredit Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli suara atau riswah yang menurutnya bersumber dari dana hasil korupsi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Gus Lilur mengaku mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (12/10). Kedatangannya memiliki dua agenda, yakni melaporkan dugaan praktik suap dalam Muktamar NU dan mengoordinasikan pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan transaksi jual beli suara.
Menurut Gus Lilur, pengembalian uang tersebut diharapkan dapat memudahkan penyidik mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik riswah.
“Agar beberapa PCNU yang mau mengembalikan dana riswah bisa langsung diterima penyidik KPK, dan uang riswahnya bisa langsung disita oleh penyidik KPK,” kata Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (13/10).
Ia menegaskan, laporan awal yang disampaikan belum secara khusus menargetkan individu tertentu sebagai pelaku tindak pidana. Laporan tersebut, kata dia, berfokus pada dugaan rangkaian peristiwa, pola transaksi, pihak-pihak yang disebut terlibat, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyerahan uang.
“Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar,” ujarnya.
Dugaan Pengarahan Suara dan Transaksi Uang
Gus Lilur menduga rangkaian transaksi bermula dari pengumpulan puluhan pengurus cabang NU di sejumlah ibu kota provinsi. Ia menuding pertemuan tersebut dikoordinasikan oleh oknum pengurus NU di daerah yang disebut ditunjuk Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf sebagai tim sukses.
Dalam pertemuan itu, menurut Gus Lilur, terdapat tiga pokok pembahasan. Pertama, arahan untuk memilih sembilan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Sembilan nama yang disebutnya adalah KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso, KH Anwar Manshur dari Lirboyo, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Wildan Salam, Dr KH Abun Bunyamin, MA, AG Dr KH Baharuddin HS, MA, serta TGK KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu.
Namun, daftar tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil resmi pemilihan anggota AHWA yang diumumkan panitia pada 30 Agustus 2026. Dalam hasil tersebut, Prof KH Said Aqil Siroj tercatat sebagai anggota AHWA terpilih, sedangkan KH Muhammad Wildan Salam tidak masuk dalam sembilan nama yang ditetapkan.
Pokok pembahasan kedua, menurut Gus Lilur, berkaitan dengan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Ia menduga peserta diarahkan untuk mendukung mekanisme melalui AHWA atau restu Rais Aam, dengan tetap menghadirkan lebih dari satu calon ketua umum.
Adapun pokok pembahasan ketiga menyangkut lokasi yang diduga digunakan untuk pelunasan uang muka. Gus Lilur menyebut Hotel Fatma di Jombang dan posko Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang, sebagai lokasi yang perlu ditelusuri.
Gus Lilur Sebut Dugaan Transaksi Berlangsung Tiga Tahap
Gus Lilur mengungkapkan dugaan pemberian uang dalam rangkaian tersebut berlangsung melalui tiga tahapan, mulai dari pembayaran uang muka hingga pelunasan.
Tahap pertama diduga berupa pembayaran uang muka melalui mobilisasi pengurus wilayah NU ke sejumlah hotel di ibu kota provinsi. Daerah yang disebut meliputi Bengkulu, Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa wilayah di Sulawesi.
Tahap kedua diduga berlangsung menjelang Muktamar NU di sejumlah hotel di Surabaya. Gus Lilur menyebut Hotel Four Points di kawasan Tunjungan Plaza dan Hotel Bumi Surabaya sebagai lokasi yang diduga digunakan untuk penyerahan pembayaran lanjutan.
Menurutnya, rangkaian tersebut perlu ditelusuri untuk mengungkap pihak pemberi dan penerima uang, sekaligus memastikan sumber dana yang digunakan.
Tahap ketiga berupa pelunasan yang diduga berlangsung di Jombang. Dalam keterangannya, Gus Lilur kembali menyebut Hotel Fatma dan posko Nusron Wahid sebagai lokasi yang perlu diperiksa penyidik.
“Demikianlah tiga tahapan yang dalam dugaan tersebut sebagai rangkaian sempurnanya riswah: DP pertama, DP kedua, dan pelunasan,” tutur Gus Lilur.
Siapkan Laporan Lanjutan terhadap Empat Nama
Dalam keterangannya, Gus Lilur menyebut Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf, bersama sejumlah orang yang dituding menjadi bagian dari tim sukses, termasuk Sulaiman Tanjung, sebagai pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian tersebut.
Ia mengklaim dugaan transaksi itu berkaitan dengan upaya memenangkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim Gus Lilur dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.
Gus Lilur berencana kembali mendatangi KPK untuk menyampaikan laporan lanjutan yang secara khusus menyebut empat nama, yakni KH Miftachul Akhyar, Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Sulaiman Tanjung.
Ia juga menyatakan akan melaporkan sejumlah pihak yang disebutnya sebagai tim sukses di provinsi-provinsi tempat pertemuan berlangsung.
“Ibarat pertunjukan film, LP Tipikor ini baru tayangan pembuka. Belum isi filmnya. Apalagi aksi paling serunya,” pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: