Polemik antara KSAD Dudung Abdurachman dan Effendi Simbolon bikin heboh satu Indonesia. Dudung dalam video yang beredar luas memberi perintah untuk anak buahnya "melawan" pernyataan Effendi yang dinilai merendahkan TNI.
Mengenai perkembangan yang ada, Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya menghentikan protes secara terbuka kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Perintah tersebut disampaikan Jenderal Dudung setelah Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Sebelumnya, Effendi Simbolon dinilai telah membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas.
Diketahui, hal tersebut disampaikan Effendi dalam rapat dengar pendapat bersama Panglima Jenderal Andika Perkasa di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, beliau pun hari ini sudah minta maaf," ujar Jenderal Dudung, Rabu (14/9).
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Dudung juga menegaskan bahwa TNI akan tetap solid, meskipun ada yang menyebut hubungan dirinya dengan atasannya, panglima TNI, tidak baik.
"TNI pada umumnya tetap solid, tidak ada perbedaan-perbedaan.
Kalau saya dengan Pak Andika ada perselisihan sedikit itu biasa, perbedaan itu biasa. Pejabat lama dengan pejabat baru itu biasa," ucap Dudung.
Lebih lanjut, Jenderal Dudung memahami bahwa Effendi memiliki hak konstitusional sebagai anggota DPR. Namun, ia mengatakan bahwa TNI juga memiliki kehormatan dan harga diri yang tidak boleh diganggu.
Baca Juga: Komentari Peluang Jokowi jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Ini Kata Gerindra
Jenderal Dudung juga meyakini apa yang disampaikan Simbolon tidak mewakili DPR dan PDIP Perjuangan.
"Setahu saya PDI Perjuangan itu juga sangat dekat dengan TNI AD dan perhatian dengan wong cilik. Anggota Komisi I (DPR) semuanya baik karena selama ini hal-hal yang baik disampaikan," tandas Jenderal Dudung. (Antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto