Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MPOC: Tantangan Masih Menunggu Industri Minyak Sawit

        MPOC: Tantangan Masih Menunggu Industri Minyak Sawit Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        CEO Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOC), Wan Aishah Wan Hamid, mengatakan bahwa munculnya isu-isu keberlanjutan tampaknya belum akan mereda, karena lebih banyak tantangan menunggu industri minyak sawit.

        Menurut Wan Aishah, industri kelapa sawit telah menghadapi berbagai tantangan keberlanjutan sejak beberapa dekade terakhir, mulai dari tuduhan deforestasi dan pengurangan satwa liar yang terancam punah, hingga pemanasan global, keberlanjutan biofuel berbasis kelapa sawit, dan masalah kerja paksa baru-baru ini yang diangkat di KITA.

        Baca Juga: Perkebunan Sawit Indonesia Monokultur Terluas di Dunia, Benarkah?

        Di antara tantangan bagi industri kelapa sawit adalah munculnya Undang-undang baru terkait perubahan iklim dan deforestasi internasional yang berpotensi menjadi hambatan perdagangan. Potongan Undang-undang ini merupakan hasil dari negara-negara yang berusaha untuk mengurangi dampak buruk dari perubahan iklim dengan menghilangkan karbon, membatasi pemanasan global, dan mencapai netralitas karbon atau nol bersih pada tahun 2050.

        "Sejumlah perkembangan legislatif telah muncul, misalnya European Green Deal pada tahun 2021 yang mencakup Carbon Border Adjustment Mechanism, yang dirancang untuk mengenakan pungutan atas barang-barang impor yang diproduksi dengan emisi GRK (gas rumah kaca) yang tinggi," kata Wan Aishah, dilansir The Edge Market pada Jumat (16/9/2022). 

        Baca Juga: Hilirisasi Industri Berbasis Minyak Sawit di Indonesia Cukup Berhasil, Ini Buktinya!

        Selain itu, Wan Aishah mengatakan bahwa Peraturan Uni Eropa tentang Produk Bebas Deforestasi yang akan datang, serta Rancangan Undang-undang Kehutanan Amerika Serikat akan menghukum produk yang rantai pasokannya ditemukan terdapat unsur deforestasi.

        "Kebijakan dan Undang-undang ini dapat membentuk hambatan perdagangan tidak langsung, karena negara berkembang seperti Malaysia akan dikenakan biaya kepatuhan yang lebih tinggi untuk mendapatkan akses pasar. Kelapa sawit akan menjadi salah satu dari sedikit komoditas yang diteliti karena perannya yang dirasakan dalam mendorong deforestasi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: