Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan 39 Juta Data Keluarga

        Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan 39 Juta Data Keluarga Kredit Foto: BKKBN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memutakhirkan data 39 juta keluarga pada 2022. Angka itu mencakup 60% dari hasil pendataan keluarga pada 2021 (PK-21) sebanyak 68.487.139 keluarga di Indonesia.

        “Pada Pemutakhiran PK tahun ini BKKBN menyasar 39 juta KK atau 60% dari hasil pendataan PK 2021,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada rapat koordinasi nasional bersama kementerian dan lembaga, kemarin.

        Hasto mengatakan pendataan keluarga merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

        Selain data PK, BKKBN juga berkewajiban memastikan ketersedian alat kontrasepsi (alokon) dan menyediakan penyuluh lini lapangan. Data keluarga akan digunakan sebagai penunjuk arah bagi keberlangsungan kebijakan pemerintah seperti percepatan penurunan stunting serta percepatan penanggulangan kemiskinan.

        Data keluarga berdasarkan nama dan alamat sehingga validasi datanya dapat dipastikan mendekati akurat. “Oleh karena itu mau tidak mau setiap lima tahun kita melakukan pendataan keluarga dan setiap tahun melakukan pemutakhiran,”Kata dia.

        Pemutakhiran rutin dilaksanakan karena pendataan keluarga menjadi inti utama mengentaskan masalah kependudukan yang menyasar pada keluarga.

        Sementara itu Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, pada pemutakhiran pendataan keluarga pada 2022 (PK-22) ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 330 ribu tenaga lini lapangan yang terdiri dari 5.222 manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan dan 33.444 supervisor tingkat desa serta manager 220.000 kader pendata.

        “Pemutakhiran PK-22 dilaksanakan dari tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2022,” kata Teguh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: