Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKKBN Tegaskan Perlu Adanya Berbagai Intervensi Tekan Stunting

Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN  Tavip Agus Rayanto mengatakan bahwa stunting menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang.

Tavip mengungkapkan, stunting merupakan dampak dari kekurangan asupan nutrisi pada anak sejak dalam kandungan ibunya.

Sehingga anak yang terlahir mempunyai potensi stunting, akan memiliki resiko lebih besar untuk terjadinya gangguan pertumbuhan dan perkembangan kepada anak.

"Hal ini tentunya akan dampak luas terhadap performa dan prestasi anak," ucapnya, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (16/11/22). Oleh karena itu, Tavip  menerangkan perlu adanya berbagai intervensi terhadap stunting ini, baik interverensi spesifik maupun intervensi sensitif harus dilakukan secara terintegrasi.

Hal tersebut sebagai upaya untuk memutus mata lingkaran setan penyebab stunting, khususnya pada balita dari keluarga miskin."Upaya percepatan penurunan stunting dilakukan dengan berbagai program dan kegiatan berbasis keluarga beresiko stunting," tambahnya.

Ia melanjutkan, upaya percepatan penurunan stunting itu meliputi penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum dan sanitasi.

Tavip Agus Rayanto menjelaskan, dalam kesempatan ini pemerintah memberikan ruang kepada semua pihak agar dapat berkontribusi dalam tugas mulia mengentaskan stunting, salah satunya dengan adanya program bapak atau bunda asuh anak stunting.

Ia menerangkan, program bapak asuh anak stunting dan bunda asuh anak stunting hadir untuk menyediakan platform kontribusi pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting, yang menyasar langsung kepada keluarga beresiko stunting dengan kelompok sasaran adalah calon pengantin, ibu hamil dan bayi berusia 0 sampai dengan 23 bulan.

Jelasnya, para pemangku kepentingan dapat memilih metode penyaluran dalam bentuk baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui pihak ketiga.

"Pemangku kepentingan juga dapat memantau dampak pemberian paket asuhan melalui mekanisme pencatatan dan pelaporan yang telah disepakati antara pemangku kepentingan dengan pihak ketiga," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: