Keinginan kuat Anies Baswedan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pilpres 2024 nampaknya masih terhalang beberapa syarat.
Sebelumnya, Anies Baswedan sudah menyatakan kesiapannya maju di Pilpres 2024 namun karena tidak tergabung dalam Partai Politik (Parpol) manapun, Gubernur DKI masih belum bisa maju menuju kursi RI 1. Setidaknya harus ada Parpol yang mendukungnya.
Untuk maju sebagai Capres, Anies harus memenuhi persyaratan PT 20% dan Anies harus didukung oleh partai partai politik yang ada di parlemen sekarang yang memiliki gabungan 20% suara di parlemen.
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan jika Anies benar-benar didukung Demokrat, Nasdem dan PKS maka posisinya akan aman.
“Dan jika PKS, Nasdem dan Demokrat berkoalisi maka Anies akan mendapatkan tiket untuk menjadi calon presiden karena gabungan suara ketiga partai tersebut di parlemen sudah melebihi 20%,” ungkap Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (21/09/22).
Tapi Achmad mengingatkan bahwa politik itu sendiri adalah suatu yang dinamis. Selama ketiga partai tersebut belum melakukan deklarasi secara resmi maka Anies sendiri belum aman untuk mendapatkan tiket menjadi capres 2024.
“Apalagi sampai saat ini juga belum jelas siapa wakil presiden yang akan dipasangkan dengan Anies Baswedan,” kata dia.
“Jika Koalisi tiga partai ini kemudian solid untuk mendukung Anies Baswedan bukan tidak mungkin Anies akan terpilih sebagai presiden RI 2024,” tambah Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty