Mangkir dari Panggilan KPK, Desmond Peringati Lukas Enembe: Bukan Pakai Kekuasaan untuk...
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desmond mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, mestinya seseorang tidak memanfaatkan kekuasaan untuk kecenderungan yang terkesan separatis. Dia menilai perilaku tersebut tidak sehat untuk bangsa dan masyarakat Papua.
Baca Juga: Ratusan Loyalis Tolak Penetapan Tersangka Korupsi pada Enembe, DPR: Datang dan Beri Kesan Gentle
"Kalau beliau itu warga negara Indonesia dan menganggap kepentingan hukum Republik ini, harusnya warga negara taat hukum. Bukan pakai kekuasaan yang kecenderungan kesannya seperti separatis. Itu kan tidak sehat untuk bangsa ini, dan tidak sehat untuk masyarakat Papua juga," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Desmond menyebut mestinya tidak ada upaya pemblokadean dari para simpatisan Enembe sebagaimana yang terjadi di Jayapura pada Selasa (20/9/2022) lalu. Dia juga menyebut Enembe harus menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran dalam kasus yang menyangkut namanya.
"Kan tinggal pada prosesnya Pak Lukas hadapi saja dulu, kalau memang beliau melanggar hukum, ya, jalani proses hukum. Kalau ini urusannya jadi politik, ya lawan juga gitu," jelasnya.
Menurut Desmond, seandainya masih terdapat pemblokadean dari para simpatisan Enembe sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu, aparat kepolisian harus mengambil langkah tegas. Jangan sampai, katanya, orang yang melanggar hukum berlindung pada identitas lokalnya.
"Nanti orang Kalimantan nggak bisa disentuh, orang Aceh tidak bisa disentuh, lama-lama negara ini tidak punya wibawa, lama-lama negara ini bubar. Kita tidak berharap itu ya, jangan contoh Pak Lukas ini, berdampak negatif pada provinsi yang lain," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan akan lebih baik jika Enembe memenuhi panggilan KPK untuk memberikan kesan gentle dalam menghadapi kasus yang menyangkut namanya.
Baca Juga: Tegas! Karena Hal ini, Natalius Pigai Sebut Mahfud MD Intervensi Kasus Lukas Enembe
"Kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif, kalau dipanggil penegak hukum, ya, datang saja. Itu lebih baik. Beri kesan kita gentle hadapi kasus," kata Arsul.
Sebagaimana diketahui, ratusan demonstran dari Koalisi Rakyat Papua di Jayapura pada Selasa (20/9/2022) lalu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: Ancaman Serius!
Dari demonstrasi tersebut, 14 demonstran diamankan aparat kepolisian Papua karena membawa berbagai macam jenis senjata pada saat melakukan aksi demonstrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: