Kredit Foto: Setwapres
Indonesia belum dapat menetapkan status endemi setelah pemerintah dapat mengatasi kasus dan lonjakan kasus Pandemi Covid-19 dua tahun ke belakang. Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah masih melakukan pengkajian ulang untuk menetapkan Indonesia bebas Covid-19 dan memasuki status endemi.
Menurut Wapres, jangan sampai ada kasusnya atau lonjakan kembali setelah pemerintah menetapkan Indonesia bebas pandemi Covid-19 atau status endemi.
Baca Juga: Wapres Tekankan Kerukunan Adalah Kunci Merawat Keberagaman
"Untuk menyatakan sekarang sudah endemi itu pemerintah masih mengkaji, jangan sampai kita terburu-buru kemudian ternyata di belakang ada, ini pasti dulu, yakin dulu, bahwa memang ini sudah dalam posisi tidak ada gejolak," jelas Wapres dalam keteranganya, Kamis (22/9/2022).
Dirinya pun meyakani secara luas Pandemi Covid- 19 di Indonesia sudah mengarah dari pandemi menuju endemi. Sekalipun penangan kasus Covid 19 di Indonesia dinilai cukup baik dan berhasil.
"Ya kita memang istilah kita itu mengarah dari pandemi ke endemi tetapi memang ada negara yang sudah lebih dahulu mengatakan dalam penanganan Indonesia itu sudah bagus, dianggap sangat baik."
Baca Juga: Menuju Endemi, Vaksinasi Booster Covid-19 Didorong Terus Digencarkan
Wapres pun menegaskan Indonesia belum dapat menetapkan status endemi. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan waspada.
"Walaupun arahnya sudah ke endemi dan dilihat dari kenaikan juga masih sedikit tetapi untuk memastikan, pemerintah masih menunggu beberapa saat untuk memastikan lagi, jadi bersifat hati hatilah kita itu," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: