Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Revisi Perpres Tak Kunjung Jadi, Keseriusan Pemerintah Batasi BBM Subsisi Dipertanyakan

        Revisi Perpres Tak Kunjung Jadi, Keseriusan Pemerintah Batasi BBM Subsisi Dipertanyakan Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Regulasi baru untuk membatasi penjualan BBM bersubsidi hingga kini belum diumumkan oleh pemerintah. Padahal, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar sudah dinaikkan sejak 3 September lalu.

        Regulasi yang dimaksud adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Sampai saat ini revisi aturan tersebut belum selesai.

        Pembatasan berhubungan dengan potensi membengkaknya APBN. Selain itu, subsidi BBM selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

        Dalam rapat kerja bersama DPR pada Agustus silam, Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tegas mengatakan bahwa 86 persen BBM subsidi dinikmati golongan masyarakat kelas atas atau orang kaya.

        Sedangkan subsidi kompensasi meningkat dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun pada tahun 2022. Bahkan lebih dari jumlah itu jika konsumsi melebihi dari kuota yang telah ditetapkan Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter dan Solar 14,9 juta kiloliter.

        "Pembatasan dilakukan melalui payung hukum agar efektif di lapangan," ujar Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat.

        Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan juga menilai revisi menjadi salah satu solusi utama dalam menghadapi permasalahan over kuota dan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 

        Sebab dalam revisi perpres ini juga akan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menenggak BBM bersubsidi.

        "Jadi saya bingung di satu sisi pemerintah selalu menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat sudah Rp502 triliun, tapi di sisi lain upaya melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani, jadi ada semacam tarik ulur," ujar Mamit.

        Mamit menambahkan, jika pemerintah tak juga mengeluarkan revsi dan melakukan pembatasan, ia khawatir stok BBM yang saat ini tersedia tidak akan mencukupi hingga akhir tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: