Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KASN-KPK Maladewa Jajaki Peluang Kerja Sama Sistem Rekrutmen ASN

        KASN-KPK Maladewa Jajaki Peluang Kerja Sama Sistem Rekrutmen ASN Kredit Foto: KASN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa membuka peluang kerja sama dalam hal pencegahan pelanggaran ASN. Hal itu disampaikan kedua pihak secara langsung di Kantor KASN, kemarin.. 

        Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mengawasi lebih dari 4,1 juta ASN yang tersebar di 719 instansi. Dalam prosesnya, beberapa tantangan kerap kali muncul, seperti adanya politisasi birokrasi, politik balas budi dan balas dendam, terutama mendekati dan pasca pemilihan umum. 

        Sementara itu, Presiden ACC, Adam Shamil, mengatakan, kedatangan rombongannya ke KASN dimaksudkan untuk mendalami praktik baik mitigasi pelanggaran ASN dan sistem rekrutmen yang telah dilaksanakan.

        "Senang bertemu [dengan KASN] dan berharap akan ada kerja sama yang baik," ujar Shamil. 

        Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara KASN yang juga diikuti Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto; Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono; dan para Asisten KASN; dengan pihak ACC yang turut diikuti Wakil Presiden ACC, Abdul Salaam; dan Komisioner ACC. Diskusi kali ini membahas mengenai proses rekrutmen, pengembangan karier, hingga pengawasan ASN.

        Sebelumnya KASN menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesian Association for Public Administration (IAPA). Nota kesepahaman tersebut memuat kerja sama pengkajian isu strategis dalam pengawasan manajemen ASN berbasis sistem merit.

        Sinergi yang kuat kata Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran ASN, terlebih tahun pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 kian dekat. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: